Kondisi kesehatan khusus/ kormobid wajib melampirkan surat keterangan dokter dari rumah sakit pemerintah yang menyatakan belum dapat divaksin. 6. Usia di bawah 6 tahun dikecualikan dengan JAKARTA, KOMPAS.com - Pengurus Besar Ikatan Dokter Indonesia (PB IDI) menegaskan bahwa jasa pembuatan surat sakit secara online tidak dapat dibenarkan karena tidak melalui prosedur yang seharusnya. Ketua Bidang Hukum Pembelaan dan Pembinaan Anggota (BHP2A) PB IDI Beni Satria mengingatkan, surat keterangan sakit baru bisa dikeluarkan setelah Syarat Membuat Surat Keterangan Sehat Jasmani dan Rohani untuk Pemberkasan Dokumen CPNS 2021. Sebelum membuat Surat Keterangan Sehat Jasmani dan Rohani, sebaiknya individu yang mengurusnya mempersiapkan syarat pembuatan surat sehat tersebut. Fotokopi kartu tanda penduduk (KT) dan kartu identitas lainnya. Pas foto berwarna ukuran 3×4. 13. Dokter Poliklinnik Khusus memeriksa pasien dan melakukan pencatatan serta memberikan kesimpulan kesehatan pasien pada Rekam Medis Pasien. 14. Petugas /Perawat membuatkan Surat Keterangan Cuti Sakit selama 6 (enam) bulan. 15. Dokter Poliklinik Khusus menandatanagani Surat Keterangan Cuti Sakit selama 6 (enam) bulan. Sudah Anda melihat pengumuman kelulusan seleksi penerimaan pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) 2023 di website Sscasn.bkn.go.id? Berikut arti kode yang tercantum dalam pengumuman Keperluan di atas antara lain seperti syarat pembuatan SIM, masuk Perguruan Tinggi, tes masuk CPNS dan masih banyak lagi. Semuanya harus disertai bukti surat keterangan sehat yang ditandangani oleh dokter dari rumah sakit, puskesmas maupun instansi kesehatan lainnya. .

surat keterangan sakit jantung dari dokter