A. Pengertian Peralatan Kantor (Office Equipment) Meja dan kursi kantor biasanya didesain sedemikian rupa dengan ketinggian yang disesuaikan dengan standar tertentu agar para pegawai nyaman dan tidak pegal ketika berlama-lama beraktivitas menggunakannya. 2. Perangkat Komputer Meja kantor yang telah diuraikan di atas tidak mungkin digunakan tanpa adanya kursi kantor. Kedua peralatan tersebut merupakan perabot kantor yang tak dapat dipisahkan antara satu dengan lainnya. Kursi peralatan harus memperhatikan kesehatan dan kenyamanan bagi pegawai kantor yang menggunakannya sehingga pekerjaan yang dihadapinya dapat George R Terry. Tata ruang kantor menurut George R. Terry, merupakan penentuan mengenai kebutuhan-kebutuhan ruang dan tentang penggunaan secara terperinci dari ruang ini untuk menyiapkan suatu susunan yang praktis dari faktor-faktor fisik yang dianggap perlu bagi pelaksanaan kerja perkantoran dengan biaya yang layak. 3. J. Pengertian Alat Tulis Kantor. Menurut Gie (2007), "alat tulis kantor merupakan benda-benda yang dipakai habis dalam pelaksanaan dalam pekerjaan sehari-hari dari pegawai-pegawai tata usaha. Yang tergolong office supplier (bekal tata usaha) ini misalnya bolpoin, pensil, tinta, pita mesin tik, kertas blangko, karbon, berkas, jepitan kertas. Furniture merujuk kepada semua barang dan peralatan yang ditempatkan di dalam ruangan dengan tujuan fungsional dan dekoratif. Dalam bahasa Indonesia, istilah furniture juga bisa diartikan sebagai 'perabot'. Furniture mencakup beragam barang seperti meja, kursi, lemari, tempat tidur, sofa, rak buku, dan banyak lagi. a. Meja dan kursi Meja dan kursi di gunakan oelh pemimpin dan karyawan di kantor untuk melaksanakan ugas dan tanggung jawbnya. Meja dan kursi harus ada di dalam setiap perkantoran dimana yang di letakkan di setiap ruangan pekerjaan seperti ruangan sekratris, bendahara,bagian personalia dan dan pemimpin perusahaan. b. .

pengertian meja dan kursi kantor